JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki kandungan atau komponen makanan dalam ‘Nasi Anjing’ yang dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok.

Untuk kasus pembagian nasi bungkus itu sendiri saat ini telah berakhir damai setelah warga Warakas dan pihak yayasan Qahal Family mendandatangani surat kesepakatan bersama.

“Penyelidikan belum dihentikan, penyelidikan terkait uji labfor komponen makanan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/4).

Wirdhanto memastikan tak ada laporan polisi yang dilayangkan oleh kedua pihak terkait pemberian nasi bungkus berlabel ‘Nasi Anjing’ tersebut. Hal itu sesuai dengan surat kesepakatan bersama dari kedua belah pihak.

Kendati demikian, penyelidikan untuk mengusut kandungan bahan atau komponen ‘Nasi Anjing’ itu tetap dilakukan.

“Untuk proses penyelidikan (komponen makanan) masih berjalan, sambil mempertimbangkan situasi ke depan,” ujar Wirdhanto.

Sebelumnya, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara menerima pemberian nasi bungkus bertuliskan ‘Nasi Anjing’.

Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting’.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, kata Wirdhanto kasus pemberian makanan bertuliskan ‘Nasi Anjing’ hanya kesalahpahaman saja.

“Betul (hanya) kesalahpahaman,” kata Wirdhanto, Senin (27/4).

Pada Minggu (26/4) kemarin, juga telah dilakukan pertemuan antara pihak perwakilan warga Warakas dengan pihak yayasan Qahal Family. Kedua belah pun membuat dan menandatangani surat kesepakatan bersama.

Dalam surat kesepakatan bersama yang diterima CNNIndonesia.com, ada tiga hal yang disepakati. Salah satunya, menyatakan bahwa permasalahan telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana ataupun perdata.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia