Pembagian bantuan nasi bungkus bertuliskan ‘Nasi Anjing’ menuai polemik. Sebagian warga merasa dilecehkan dengan tulisan ‘Nasi Anjing’ pada bantuan itu.

Untuk menghindari konflik yang lebih luas, polisi langsung memediasi warga Warakas, Tanjung Priok, dengan pemilik ‘Nasi Anjing’. Dalam mediasi itu, pemilik bernama Biantoro Setijo, akhirnya meminta maaf atas kesalahpahaman ini.

“Pemilik mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara pribadi dan atas nama Yayasan Qahal kepada seluruh warga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (27/4).

Nasi bungkus dengan tulisan nasi anjing

Yusri mengatakan, Biantoro sudah menjelaskan kepada warga bahwa tak ada niat sama sekali untuk melecehkan atau merendahkan warga. Sebab, niat mereka hanya ingin membantu.

“Tujuan mereka memang hanya ingin membantu warga,” tambah dia.

Polisi memang sudah menyelidiki isi dari ‘Nasi Anjing’ yang dibagikan kepada warga. Pemilik saat itu menjelaskan, nama ‘Nasi Anjing’ dipilih untuk membedakan porsi dengan nasi kucing yang selama ini sudah ada.

Setiap bungkus nasi anjing juga berisi makanan-makanan yang halal. Tidak ada satu pun kandungan daging anjing di dalamnya.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakut, mendatangi tempat pembuatan nasi (anjing) tersebut, dan didapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal,” tutur dia.

“Bahan yang digunakan adalah cumi, sosis sapi, teri, dan lain-lain,” ucap dia.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan