BATAM – Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Azril mengatakan untuk Batam per 9 April 2020 ada lima kasus tambahan positif corona.

Sehingga totalnya kasus positif Covid-19 di Batam menjadi 10 kasus dan total untuk Kepri 21 kasus.

Kasus Batam sendiri untuk hari ini, Kamis (9/4/2020) dari hasil tracing yang dilakukan tim kesehatan, terdapat dua klaster.

Yakni klaster V atau kasus 04 untuk Batam yang diketahui pasien menularkan ke anaknya. Kemudian klaster Y atau kasus 06 untuk Batam yang menularkan ke anak, suami dan teman kerja.

“Penularan baru hanya 1 level di bawahnya atau lebih dikenal kontak primer,” kata Azril melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2020).

Lima kasus positif corona baru di Batam

Dikatakan Azril, dari data hasil pemeriksaan swab yang diterima dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan RI, terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang pengambilan sample swabnya dilakukan oleh Tim Analis kesehatan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Diperoleh kesimpulan terdapat lima orang warga Batam yang terdiri dua Laki-laki dan tiga perempuan terkonfirmasi positif corona.

Sebelumnya di Batam ada lima kasus, yakni kasus 01, 03 dan 04 yang meninggal dunia. Sementara kasus 02 dan 05 masih menjalani perawatan.

Kasus 06 positif corona, klaster V

Dijelaskan Azril, kasus 06 adalah seorang pelajar berusia 13 tahun berjenis kelamin laki-laki, yang bersangkutan close contact primer atau kontak erat terdekat dengan kasus 04 (meninggal duni) yang merupakan ibu kandungnya.

Pada saat ibunya dalam perawatan, yang bersangkutan tinggal sendiri di rumah sampai kakeknya datang untuk mendapinginya.

Pada saat itu yang bersangkutan sudah merasakan adanya gangguan kesehatan badannya terasa demam, ada muntah dan batuk ringan.

“Kemudian oleh tim medis puskesmas setempat dilakukan pemeriksaan dan diberi obat,” jelas Azril.

Pada tanggal 30 Maret 2020 ibunya meninggal dunia dan setelah itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai ODP dan ditempatkan di Rusun Tanjung Uncang guna dilakukan observasi dan pemantauan kondisi kesehatannya.

Tanggal 1 April 2020, yang bersangkutan dilakukan Rapid Tes dan hasilnya Reaktif serta dilanjutkan dengan pengambilan spesimen swab dan hasilnya positif.

“Namun selama dalam pantauan petugas di tempat observasi Tanjung Uncang kondisi yang bersangkutan terlihat semakan membaik. Bahkan saat sample swabnya baru diterima dengan kesimpulan terkonfirmasi Positif kondisinya yang bersangkutan terlihat stabil,” ungkap Azril.

Saat ini yang bersangkutan ditempatkan ruang isolasi PIE RSBP Batam, dan kondisi yang bersangkutan hingga saat ini dalam keadaan stabil.

Klaster Y, Kasus 07 adalah ASN Pemkot Batam

Untuk kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun yang merupakan, di mana tanggal 28 Maret 2020 yang bersangkutan berobat ke UGD RS Swasta di dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati dan kembung sejak seminggu yang lalu.

Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota atau ke luar negeri atau pun kontak langsung dengan pasien Covid-19. Namun hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis Viral Infection dan Pneumonia.

“Yang bersangkutan langsung ditempatkan di VIP rumah sakit tersebut. Keesokan harinya yang bersangkutan dikonsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil pneumonia dan infiltrate bertambah kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi,” papar Azril.

Tanggal 30 Maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil Non Reaktif, akan tetapi keesokan harinya tanggal 31 maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.

Kemudian tanggal 02 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih Pneumonia dan Infiltrate tetap.

Dan tanggal 04 April 2020 yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil.

“Dan pada hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan dinyatakan terkonfirmasi Positif. Mengacu pada hasil swab tersebut yang bersangkutan langsung ditempatkan diruang isolasi PIE RSBP Batam,” jelas Azril.

Kasus 08 adalah teman kantor kasus 07

Selanjutnya, Kasus 08 adalah seorang perempuan berusia 57 Tahun, yang juga ASN dan teman satu kantor dengan kasus 07.

Awalnya pada tanggal 24 Maret 2020 yang bersangkutan diperiksa oleh tim medis puskesmas setempat karena mengalami keluhan demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan.

Namun demikian sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 kondisi yang bersangkutan terlihat belum juga membaik dan mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, maka tim medis puskesmas setempat melakukan RDT yang hasil kesimpulannya Reaktif.

“Saat itu yang bersangkutan diingatkan untuk Self Isolation dirumah dan berdasarkan tracing yang dilakukan kepada yang bersangkutan, keesokan harinya tim juga melakukan RDT terhadap orang serumah atau kontak dekat yaitu suami dan anaknya, selanjutnya juga diikuti dengan pemeriksaan Swab di RSUD Embung Fatimah.

Dan pada hari ini baru diperoleh hasilnya dengan terkonfirmasi Positif,” papar Azril. “Berdasarkan hasil swab tersebut saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan pada ruang isolasi PIE RSBP Batam dan dalam kondisi stabil,” ujar Azril.

Kasus 09 adalah anak kasus 08

Kemudian kasus 09 adalah seorang perempuan berusia 32 Tahun, yang juga ASN-P3K, yang bersangkutan merupakan anak dari kasus 08 dan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota atau keluar negeri.

Sebelumnya yang bersangkutan juga merasakan keluhan sedikit demam dan batuk ringan. Mengingat yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus 08, maka tim medis puskesmas langsung melakukan RDT dengan hasil yang dinyatakan Reaktif.

“Selanjutnya pada hari itu juga yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab dan kesimpulan hasilnya hari ini terkonfirmasi Positif, dan saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan diruang isolasi PIE RSBP Batam dalam kondisi stabil,” terang Azril.

Lebih jauh Azril mengatakan, untuk kasus 010 adalah seorang laki-laki berusia 64 Tahun yang merupakan pensiunan ASN.

Kasus 10: suami kasus 08, ayah kasus 09

Kasus 10 ini merupakan suami dari kasus 08 dan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan PPOK, dan juga memiliki riwayat perjalanan keluar kota satu bulan yang lalu.

“Yang bersangkutan merupakan suami dari kasus 08 dan ayah dari kasus 09,” sebut Azril.

Kemudian pada tanggal 31 Maret 2020 tim medis puskesmas melakukan RDT kepada yang bersangkutan dengan kesimpulan hasil Reaktif yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan swab yang hasilnya pada hari ini diperoleh terkonfirmasi positif corona.

“Sebelumnya, tanggal 8 April 2020 yang bersangkutan sempat mengalami keluhan nyeri dada kiri yang tidak menjalar dan menembus punggung belakang serta mengalami keluhan sesak nafas dan batuk berdahak,” imbuh Azril.

Sama dengan kasus lainnya, kasus ke-10 ini juga ditempatkan di ruang isolasi PIE RSBP Batam dan sampai saat ini kondisi yang bersangkutan terus stabil.

“Dengan kasus dari kedua klaster tersebut, kami berharap warga Batam tetap stay di rumah dan kalau pun harus keluar rumah, harus mengenakan masker,” pungkas Azril.

Editor: PARNA
Sumber: kompascom