BATAM – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batam dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya termasuk lima kasus baru yang baru diumumkan hari ini, Kamis (9/4/2020).

Informasi itu diungkap oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam melalui keterangan resmi mengenai data dari kelima pasien tambahan positif Covid-19 hari ini.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Azril Apriansyah, menyebutkan bahwa ketiga ASN itu tercatat sebagai Kasus 07, 08, dan 09.

Kasus 07 adalah seorang perempuan berusia 57 tahun, ASN beralamat di sebuah perumahan di kawasan Lubuk Baja.

Pada tanggal 28 Maret 2020 berobat ke UGD RS Swasta di dekat rumahnya dengan keluhan mengalami demam, mual, muntah, nyeri ulu hati, dan kembung sejak seminggu yang lalu.

“Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota/keluar negeri ataupun kontak langsung dengan terduga Covid-19,” papar Azril

Hasil pemeriksaan penunjang diagnostik foto rontgen oleh dokter pemeriksa ditegakkan diagnosis “Viral Infection dan Pneumonia” dan kemudian yang bersangkutan dirawat diruangan VIP rumah sakit tersebut.

Keesokan harinya yang bersangkutan dikonsulkan ke dokter paru dan dilakukan foto rontgen ulang dengan hasil “pneumonia dan infiltrate bertambah” kemudian yang bersangkutan dilakukan perawatan di ruang isolasi.

Tanggal 30 Maret 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan Rapid Diagnostict Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.

Tanggal 31 Maret dilakukan pengambilan swab yang hasilnya belum dapat diperoleh pada saat itu.

Tanggal 2 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan foto rontgen dengan kesimpulan hasil masih “Pneumonia dan Infiltrate tetap”.

Tanggal 4 April 2020 yang bersangkutan meminta pulang dan dokter mengizinkan pulang mengingat kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan stabil.

Dan pada hari ini diperoleh hasil swab yang bersangkutan dengan kesimpulan
dinyatakan terkonfirmasi “Positif”.

Mengacu pada hasil swab tersebut, yang bersangkutan harus dirawat kembali dan saat ini sudah dilakukan perawatan pada ruang isolasi /PIE RSBP Batam.

Editor: PARNA
Sumber: suryakepri