JAKARTA – Pemerintah menegaskan telah menyusun strategi untuk memberantas virus COVID-19. Strategi yang dilakukan mulai dari meningkatkan physical distancing hingga memperkuat tracing kasus.
“Pemerintah telah menyusun strategi untuk pemberantasan COVID-19 ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona, dr Achmad Yurianto, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Yang pertama, mencegah penularan baru di tengah masyarakat. Caranya, kata Yuri, memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan physical distancing.

“Dalam beberapa hari terakhir, kita masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan ini akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama di tengah masyarakat,” ujar Yuri.

Yuri menyebut pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka meningkatkan efektivitas physical distancing. Tapi Yuri menegaskan bahwa pembatasan aktivitas ini pada dasarnya bukan pelarangan.

“Strategi dasar ini kita perkuat dengan memakai masker untuk semua. Kita wajib menggunakan masker manakala berada di ruang publik, di luar rumah,” ujarnya.

Strategi kedua adalah melaksanakan penelusuran kontak dari kasus positif yang dirawat. Yuri menyebut masyarakat harus mewaspadai kelompok-kelompok potensial yang jadi sumber penularan, di antaranya kontak dekat kasus positif, tenaga kesehatan yang merawat penderita COVID.

“Dan masyarakat di daerah di mana kasus ini banyak ditemukan, Ini gunanya pemerintah menentukan kebijakan untuk melakukan screening, penapisan,” ujarnya.

Yang ketiga, lanjut Yuri, mengedukasi agar masyarakat yang menunjukkan hasil tes positif pada rapid test atau negatif tapi menunjukkan gejala melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri katanya bisa dilakukan sendiri atau berkelompok.

Apabila pemeriksaannya kemudian diulang dan didapatkan positif atau keluhan klinis semakin memberat, pasien akan mendapatkan pemeriksaan antigen dengan metode PCR.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews