PALEMBANG – Media sosial dihebohkan oleh pernyataan Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya yang menyebut tak akan meliburkan sekolah dan PNS di tengah wabah virus Corona. Mirisnya, Kota Prabumulih kini justru masuk zona merah setelah empat warganya positif.

Gugus Tugas Penanganan Virus COVID-19 Sumatera Selatan mencatat sudah ada 12 kasus positif Corona. Empat kasus di antaranya berasal dari Kota Prabumulih dan tercatat transmisi lokal penularan dari pasien yang meninggal dunia, yakni ES (53).

“Suatu wilayah, apabila sudah ada kasus transmisi lokal, ditetapkan sebagai zona merah,” kata Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Yusri, setelah ada anggota keluarga yang ditetapkan positif Corona, anggota keluarga yang kontak erat akan diminta mengisolasi diri, baik itu isolasi mandiri maupun perawatan di RS apabila ada gejala.

“Sesuai dengan prosedur yang ada, yang kontak erat dilakukan isolasi mandiri, lalu bagi yang ada gejala kami dorong diisolasi ke rumah sakit,” kata Yusri.

Tak hanya menetapkan zona merah, Gugus Tugas juga membahas terkait karantina wilayah. Jika hasil kajian terkait penyebaran meluas, bisa diusulkan untuk dikarantina.

“Kalau untuk karantina wilayah, ini bukan berdasarkan keputusan si pejabat. Tapi ada kajian khusus terkait sebaran di wilayah itu apakah terkendali atau tidak,” ucap Yusri.

“Tentu, kalau (penyebaran) tidak terkendali, akan kami rekomendasikan lewat kepala daerah untuk karantina. Karena ini kewenangan pusat, dalam hal ini Kemenkes,” sambungnya.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews