BATAM – Menyikapi surat edaran dari Wali Kota Batam tentang upaya peningkatan kewaspadaan resiko penularan virus Corona (COVID-19), Kodim 0316/Batam beserta instansi lainnya melakukan himbauan kepada masyarakat.

Dandim 0316/Batam Letkol Inf Ahmad Daud Harahap mengatakan, himbauan ini dilaksanakan pada beberapa beberapa titik keramaian di Kota Batam.

“Kodim 0316/Batam beserta Polresta Barelang dan Pemerintah Kota Batam telah melakukan himbauan-himbauan kepada Masyarakat Kota Batam yang dilaksanakan setiap hari di Tempat Keramaian baik di Mall dan tempat hiburan,” kata Daud, Minggu (22/3/2020).

Dirinya mengungkapkan, hal ini dilakukan selain untuk menyikapi surat edaran Walikota Batam, juga sebagai upaya untuk memutus Rantai Penyebaran Virus Corona yang saat ini diperangi oleh seluruh Stakeholder Kota Batam.

“Untuk saat ini sebaiknya berada di rumah, dan apabila bertemu orang untuk tidak bersalaman atau bersentuhan dan terus waspada untuk terhindar dari Virus Corona,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk menyediakan Antiseptik Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) dan Termometer Dahi Tanpa Kontak (Non Contact Forehead Thermometer) pada tempat kerja masing-masing sehingga dapat memeriksa setiap pegawai dan tamu.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday