Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam belum mengeluarkan imbauan larangan ke tempat ibadah karena disebabkan semakin menyebarnya wabahnya Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain, mengatakan, hingga saat ini untuk Batam masih berjalan seperti biasa.

Masyarakat tetap bisa beribadah di rumah ibadah sesuai kepercayaan mereka.

“Kami belum sampai ke sana (melarang ke tempat ibadah, red). Kami lebih kepada
langkah pencegahan,” kata Zulkarnain, Rabu (18/3/2020).

Ia menjelaskan, setiap rumah ibadah saat ini sudah diimbau untuk menyediakan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer dan membersihkan fasilitas pendukung kegiatan ibadah menggunakan desinfektan.

“Seperti tikar ibadah di masjid. Itu harus dibersihkan setiap hari. Begitu juga dengan gereja dan tempat ibadah lainnya. Penyemprotan ini mencegah penyebaran,” ujarnya.

Menurutnya, Batam cukup kondusif, semua pihak berusaha agar tidak ada pasien yang positif Covid-19.

“Kita berusaha dan berdoa bersama, agar virus ini tidak sampai ke sini,” ujarnya.

Untuk aktivitas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), ia meminta pasangan
yang hendak menikah agar tidak membawa banyak orang.

Dalam kondisi saat ini, disarankan hanya beberapa orang yang menemani.

“Pernikahan tidak terkendala. Hanya saja mungkin yang mendampingi keluarga inti saja. Biar semua tetap berjalan dengan lancar tanpa ada kekhawatiraan,” imbuh-
nya.

Ia memastikan, semua pelayanan umat berjalan dengan baik, semua kebutuhan ma-
syarakat tetap dilayani baik di KUA maupun di kantor Kemenag.

“Intinya tetap jaga kebersihan dan perilaku hidup sehat. Jika memang tidak diperlukan usahakan hindari keramaian,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos