Tanjungpinang – Provinsi Kepri ditetapkan status tanggap darurat corona, setelah 3 warga dinyatakan positif (Covid 19) pada Kamis (19/3/2020).

“Terkait dengan kondisi dan situasi saat ini, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah mengambil keputusan meningkatkan status menjadi tanggap darurat terkait penanganan covid-19,” ujar Plt Gubernur Kepri Isdianto kepada awak media di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (19/3/2020).

Dijelaskan, saat ini di Kepri sudah 3 orang dinyatakan positif corona, 44 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 144 orang dalam pemantauan (ODP). Ketiga pasien yang dinyatakan positif tersebut adalah 1 orang di Tanjungpinang, 1 di Batam dan 1 di Tanjungbalai Karimun.

BACA JUGA: 19 Maret 2020, Tiga Warga Kepri Terkomfirmasi Positif Covid-19

“Sementara terkait keluarga korban dan orang yang dekat dengan korban saat ini semuanya sudah dilakukan karantina,” ujar Isdianto.

Dengan peningkatan status tersebut, diminta agar warga tetap waspada, dan lakukanlah kegiatan yang perlu saja di luar rumah.

“Kebijakan Pemprov Kepri meliburkan anak-anak sekolah adalah untuk dapat menghindari diri sebagai usaha pencegahan. Diminta kepada siswa agar tidak melakukan liburan dengan berwisata atau ke luar rumah. Orang tua kita minta selalu mengawasi dan menjaga keluarga,” tutup Isdianto.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday