JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

Permintaan itu terkait kesalahan informasi yang disampaikan Kepala Polda Sulawesi Tenggara Brigjen (Pol) Merdisyam soal kedatangan warga negara China di Bandar Udara Haluoleo Kendari, beberapa waktu lalu.

“Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah keseriusan pemerintah dalam menghadapi perang melawan penyebaran virus corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” ujar Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara,” lanjut dia.

Komisi III DPR RI sendiri menyoroti kedatangan tenaga kerja asal China ke Kendari.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat, seluruh WN China itu tidak dikarantina saat tiba di Indonesia.

Semestinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020, WN China itu menjalani karantina selama 14 hari terlebih dahulu untuk memastikan mereka tak terinfeksi Covid-19.

“Harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham Nomor 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA (tenaga kerja asing) yang tiba di Indonesia menjalani karantina 14 hari,” lanjut dia.

Komisi III DPR pun meminta pimpinan Polri berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di seluruh wilayah di Indonesia agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 49 WN China tiba di Bandar Udara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020). Video kedatangan WN China tersebut pun viral di media sosial. Kapolda Sultra Brigjen (Pol) Merdisyam kemudian merespons video itu.

Ia mengatakan puluhan WN China itu bukan tiba dari China, melainkan dari Jakarta lantaran usai mengurus perpanjangan visa. Belakangan terungkap 49 TKA asal China itu memang baru datang ke Indonesia. Mereka berasal dari Provinsi Henan.

Mereka merupakan tenaga kerja asing yang akan bekerja di salah satu proyek pembangunan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Baca juga: Puluhan TKA dari China Tiba di Kendari, Gubernur Sultra: Jelas Kita Khawatir Hal itu dibenarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan bahwa 49 WN China itu telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum mereka terbang ke Kendari.

“Pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut,” kata Arvin dalam siaran pers, Selasa (17/3/2020).

Arvin menuturkan bahwa petugas Imigrasi kemudian memberikan izin masuk kepada 49 WN China itu setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta. Arvin menjelaskan, 49 WN China itu datang ke Indonesia menggunakan visa B211 yang berlaku selama 60 hari.

Visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Kapolda Sultra Minta Maaf Sebelum tiba di Indonesia, 49 WNA itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020 lalu dan menjalani karantina di sana sebelum terbang ke Indonesia pada Minggu lalu.

“Berdasarkan medical certificate atau surat sehat pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020,” kata Arvin.

Karena ke-49 WN Cina itu telah menjalani karantina dan mengantongi rekomendasi sehat, maka mereka berhak masuk ke Indonesia.

Para WN Cina itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kendari menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di ibu kota Sulawesi Tenggara itu pada Minggu malam pukul 20.00 WITA. Atas klarifikasi dari Kemenkumham itu, Brigjen (Pol) Merdisyam pun menyampaikan permintaan maaf.

“Permohonan maaf kepada rekan-rekan sekalian dari saya sebagai Kapolda Sultra,” kata Merdisyam dalam keterangan pers di Media Center Markas Polda Sultra, Selasa (17/3/2020). Merdisyam mengatakan, awalnya ia menerima informasi dari pengelola Bandara Haluoleo bahwa 49 TKA China itu baru tiba dari Jakarta.

Pengelola Bandara Haluoleo juga menyampaikan kepada Merdisyam bahwa seluruh warga asing itu sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan. Hanya saja, pengelola Bandara Haluoleo tidak menjelaskan riwayat perjalanan puluhan warga asing itu sebelum bertolak dari Jakarta.

Editor: PARNA
Sumber: kompascom