BATAM – Seorang pria ditemukan meninggal di dalam mobil di parkiran Masjid Shirotol Mustaqim, Perumahan Green Land, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Selasa (17/3/2020) pukul 18:30 WIB.

Di bagian pintu mobil taksi sopir tersebut terdapat tulisan, “Union Kepri Taxi” dengan nopol berwarna kuning BP 1325 UY.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya di lokasi kejadian, disampaikan kronologis awalnya pukul 12:30 WIB, korban yang diketahui bernama Herman Natai itu mengantri di Hotel Kaliban, Batam Center.

“Namun saat itu menurut saksi yang kita mintai keterangan, korban merasa sakit. Lalu korban pergi ke Kimia Farma dekat Kampung Utama. Korban profesinya supir taksi menurut keterangan yang kita himpun,” ujarnya.

Sesampainya di Kimia Farma, Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja, korban disebutkan sempat menelfon Eka Putra (saksi II) untuk mengantarkan makanan.

“Selepas itu sekitaran pukul 15:30 WIB korban masuk ke dalam mobilnya, dan sekitar jam 18.30 WIB diketahui korban terbaring dikursi dan ditemukan telah meninggal dunia,” terangnya.

Kemudian saat itu warga menghubungi pihak Kepolisian Polsek Batam Kota mengabarkan kejadian. Seketika polisi datang ke lokasi kejadian bersama Tim INAFIS Polresta Barelang untuk melakukan indetifikasi jenazah.

“Kita datangi TKP, menginterogasi saksi saksi, dan kangsung mengidentifikasi jenazah korban bersama Tim Inafis. Saat ini jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” tutupnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday