BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberi imbauan agar tidak berkunjung ke Singapura. Hal ini menyusul meluasnya wabah covid-19.

Kendati belum disampaikan secara resmi melalui surat imbauan ke masyarakat, Rudi menegaskan hal itu di depan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dalam rakor di Asrama Haji, Senin (16/3/2020).

Menurutnya, Pemerintah Singapura sendiri telah mengeluarkan kebijakan, setiap warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayahnya wajib menjalani masa karantina selama dua pekan.

“Singapura mengambil keputusan, yang datang ke sana dikarantina. Jadi diimbau, tidak usah dulu ke Singapura kecuali Bapak/Ibu bersedia dikarantina,” ujar Rudi saat melakukan rakor bersama FKPD di Asrama Haji, Aula Arafah 2, Senin (16/3/2020).

Kendati demikian, WN Singapura yang ke Batam justru hanya melalui prosedur pemeriksaan seperti biasa, tidak ada pengetatan seperti yang dilakukan negara jiran.

Seperti pada setiap masuk ke pintu kedatangan, akan melewati thermal scanner untuk mengukur suhu tubuh. “Seperti biasanya mengisi health alert card,” kata Rudi.

Ia juga sudah memerintahkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk tidak keluar daerah. “Saya sudah perintahkan, semua pegawai untuk tetap di Batam,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews