BATAM – Kendati muncul usulan dari DPR untuk me-lockdown beberapa kota seperti Batam, Bali dan Jakarta, Wako Batam, Rudi menegaskan pihaknya belum akan mengambil langkah itu.

“Saat ini upaya yang kita lakukan masih berupa tindakan preventif, belum sampai untuk lockdown,” ujar Rudi usai rapat bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Batam, Senin (16/3/2020).

Apabila keputusan untuk lockdown diambil, Rudi menyatakan hal itu nantinya akan diputuskan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Sementara itu, Pemerintah Pusat telah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani Covid-19. “Jadi sampai ke daerah kepala BNPB yang kendalikan termasuk Batam, Bali dan DKI Jakarta,” jelas Rudi.

Walaupun menunggu keputusan pemerintah pusat tentang lockdown, Rudi mengaku upaya preventif dan penindakan tetap dilakukan. Seperti misalnya menghentikan proses belajar mengajar di sekolah, memasang thermal scanner, pengecekan suhu tubuh di kantor pemerintahan. “Jadi kita tidak tinggal diam saja,” ucap Rudi.

Sementara itu terkait keputusan untuk meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Rudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Belum ada (kebijakan) libur, masih dikaji dulu,” kata Rudi.

Sebagai Kepala BP Batam, Rudi juga sempat ditanya kemungkinan meliburkan pegawai di lingkungan BP Batam.

Menurutnya hal itu tidak bisa diputuskan sembarangan, karena bagian pelayanan terutama bandara tidak bisa berhenti. “Tak bisa libur, yang penting diaturlah nanti,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews