Pemerintah tengah mengkaji paket kebijakan kedua untuk meredam dampak virus corona (covid-19) yang menekan ekonomi. Paket stimulus kedua tersebut salah satunya bakal mencakup insentif fiskal berupa penundaan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan saat ini pembahasan terkait insentif di tataran Kementerian Keuangan sudah mencapai 95 persen.

Hingga saat ini, dirinya masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan insentif tersebut. “Jadi dari sisi pembahasan teknis di Kemenkeu, sudah katakan 95 persen sudah selesai. Ini adalah secara etika policy, kami koordinasi dengan Menko dan kabinet. Kemudian 5 persen sisanya keputusan timing dan harus dipresentasikan dulu dengan bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Namun demikian, dirinya masih enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai skema pemberian stimulus tersebut. Meski demikian, Bendahara Negara memberi gambaran, skema stimulus nantinya akan berkaca pada hal serupa yang sempat diimplementasikan di 2008 lalu. Kala itu, otoritas pajak mengeluarkan kebijakan PPh 21 ditanggung oleh pemerintah.

Dalam artian gaji karyawan saat itu tidak dipotong PPh 21. Namun demikian hal itu hanya berlaku untuk sektor-sektor yang paling terdampak krisis finansial seperti perusahaan padat karya atau manufaktur.

Sri Mulyani pun memaparkan, untuk implementasi skema pelonggaran perpajakan tahun ini, pihaknya sudah mempersiapkan mekanisme, durasi, dan sektornya. Dia memastikan, nantinya stimulus pajak itu akan memberikan dorongan untuk perekonomian.

Sri Mulyani juga menuturkan, ada sejumlah skenario yang telah disiapkan pemerintah untuk menjalankan stimulus fiskal tersebut.

“Untuk pertumbuhan ekonomi, satu sisi kalau shock ini terjadi, karena shock corona tidak ada yang punya kepastian, yang ada semua outlook menggunakan skenario. Kalau corona hanya sampai Maret, ini terjadi. Kalau sampai dengan Juni, dampaknya gini. Kalau sampai akhir tahun, gini. Kita juga lakukan skenario itu,” kata dia.

Editor: PARNA
Sumber: kompascom