BATAM – Ditreskrimsus Polda Kepri akan datangkan ahli untuk pemeriksaan lanjutan terhadap tiga pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer di PT Ekasurya Mandiri, yang digerebek pada Rabu (4/3/2020) di Komplek Inti Batam Bisnis dan Industrial Park, Kota Batam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Hanny Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga orang yang diamankan kemarin. “Masih diduga, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Tentunya ini kan butuh waktu,” kata Hanny di Batam Centre, Kamis (5/3/2020).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus ini memang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Hal ini dikarenakan kasus tersebut bukanlah operasi tangkap tangan, jadi membutuhkan keterangan/pendapat ahli.

“Kalau tangkap tangan kan langsung, ada barang buktinya. Kalau ini masih kami proses, jadi semuanya masih diduga,” ujarnya.

Sebelumnya ketiga orang yang diduga pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian itu adalah S selaku direktur, DD selaku General Manager dan H selaku Komisaris.

Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan dan alat kesehatan tanpa perizinan dari Menteri berupa masker dan hand sanitizer.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday