Jajaran Polresta Barelang mengadakan razia di kawasan Batam Kota, Lubukbaja, dan Bengkong, Minggu (1/3) dini hari. Razia ini mengambil titik fokus di jalanan dan warung-warung.

Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan, dalam razia ini, pihaknya membubarkan balap liar di Simpang Kara dan Royal Grande Batam Center. Kemudian membubarkan tongkrongan pemuda dengan minuman keras (miras) di sekitar kawasan Legenda, Batam Center.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif,” ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, dalam razia ini, polisi memiliki sasaran khusus. Di antaranya penindakan senjata tajam, narkotika, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, dan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Kita juga lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan, dalam razia ini pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan atau yang berada di warung untuk tidak menggunakan narkotika.

“Setelah diperiksa, kita juga lakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba,”

Editor: PARNA
Sumber: batampos