Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, mendapat teguran
dari anggota DPRD Batam saat rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (5/3/2020).

Rapat dengan agenda laporan pansus pembahasan ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan, serta laporan reses DPRD masa persidangan II tahun sidang 2020 itu, tak dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas.

Dari pantauan, hanya Jefridin yang hadir dalam rapat. Anggota DPRD Batam dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Budi Mardianto, meluapkan kekesalannya saat melihat kursi para kepala dinas kosong selama rapat.

”Hari ini saya kecewa sekali. Tak satupun kepala dinas hadir di paripurna ini. Paripurna ini forum resmi, bukan main-main,” ujar Budi.

Dikatakan Budi, seharusnya OPD menghargai reses yang dilakukan oleh DPRD Batam yang langsung turun ke lapangan bersama masyarakat.

Namun, pada saat paripurna, tidak ada satupun kepala dinas datang untuk mendengar-
nya. Untuk itu, Budi meminta kepada Jefridin agar mengingatkan OPD untuk menghargai reses tersebut.

”Yang pasti paripurna sudah terjadwal sebulan sebelumnya. Mereka tak menghargai kelembagaan DPRD,” katanya.

Dalam paripurna, laporan pansus pembahasan ranperda perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sekaligus pengambilan keputusan dibacakan oleh ketua pansus.

Namun, laporan reses DPRD tidak dibacakan setiap fraksi. Hanya masing-masing pimpinan menyerahkan laporan tersebut kepada pimpinan rapat, Iman Sutiawan.

Mengenai adanya teguran dari anggota DPRD Batam, Jefridin, mengatakan, seluruh kepala dinas ada kegiatan di Kementerian di Jakarta, termasuk mengenai pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

”Lalu ada juga rapat di Menko. Saya baru pulang tadi (kemarin) pagi dan jadi bagi-bagi tugas. Di sini memang diminta sekretaris dinas atau kabid yang hadir,” ujarnya usai
keluar dari ruang rapat.

Dijelaskannya, untuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga sedang berada di Yogyakarta untuk persiapan pernikahan anaknya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berada di Galang terkait pendirian rumah sakit khusus pasien yang terjangkit virus corona.

”Jadi, saya ditugaskan di sini. Saya sudah sampaikan permohonan maaf. Memang kondisinya seperti itu dan ini harus tetap berjalan. Karena waktu dan schedule saja yang membuat seperti itu,” imbuhnya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos