BATAM – Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai kembali berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,2 Kg lebih pada Kamis (27/2/2020).

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, dalam pengamanan ini pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial JJ (26). “Kejadian sekitar pukul 08.20 WIB. AVSEC dan BC berhasil mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih 1.251 gram,” kata Suwarso, Sabtu (29/2/2020).

Diungkapkannya, sabu seberat 1,2 Kg lebih tersebut dibungkus ke dalam 5 bungkus plastik dengan modus disimpan dalam empat sisi kardus. “Yang bersangkutan kedapatan membawa sabu tersebut ketika barang bawaannya melewati x-ray saat akan berangkat menuju Lombok,” ujarnya.

Saat ini, satu orang tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut telah diamankan dan dibawa ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday