Batam
1 min read
90

Sabu Disimpan Dalam Dubur

25 Februari 2020
0

FES, warga Batuaji diamankan personel Bea dan Cukai karena kedapatan menyembunyikan sabu di dalam duburnya.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna, mengatakan, FES diamankan pihaknya pada Kamis (20/2/2020) di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari Bea Cukai Tanjung Mas Jawa Tengah, bahwa ada pria yang akan membawa narkotika dari Batam dengan tujuan Surabaya dengan maskapai penerbangan Lion Air,” jelansya, Senin (25/2/2020).

Pihaknya lanyas melakukan pencarian di ruang tunggu A8 di Bandara Hang Nadim Batam. Menurutnya, dari pemeriksaan barang bawaan pelaku tidak menemukan barang yang dicurigai.

Namun lanjutnya, karena gerak gerik FES yang mencurigakan, pihaknya lantas membawa pelaku ke RS Awal Bros.

“Di Awal Bros tubuh pelaku di rontgen dan ditemukan di dalamnya ada tiga benda asing menyerupai kapsul yang ternyata sabu (methamphetamine),” jelasnya.

Berat barang haram tersebut lanjutnya sekitar 303 gram.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke BNNP Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” paparnya.

Editor: PARNA
Sumber: batampos