BATAM – Setahun lalu, pemerintah pusat memilih Batam sebagai kota percontohan untuk transportasi di Indonesia. Batam terpilih menjadi pilot project program Indonesia Bus Rapid Transit Corridor Development Project (Indobus).

Selain program Indobus, Batam menjadi salah satu pilot projek pengembangan transportasi perkotaan yang diberi nama Sustainable Urban Transport Indonesia Nationally Appropriate Mitigation Action (Sutri Nama) di Provinsi Kepri.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging mempertanyakan dasar dan hasil dari terpilihnya Batam sebagai kota percontohan transportasi.

“Apanya yang mau dicontoh, faktanya tata transportasi di Batam amburadul,” kata Uba saat dihubungi Batamnews, Senin (24/2/2020).

Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan angkutan umum Bimbar pada Senin pekan lalu, menurut Uba menjadi contoh terkini dari karut marut pengelolaan transportasi di kota industri ini.

Dinas Perhubungan Kota Batam sebagai garda terdepan tata kelola transportasi telah gagal menjalankan tugas dan mewujudkan transportasi yang aman dan manusiawi.

“Buktinya banyak angkutan umum yang tidak mengantongi kir, dan itu diakui oleh Kadishub Batam tapi tidak ada tindakan tegas,” ujar Uba.

Sopir angkutan umum yang ugal-ugalan dan berhenti seenaknya masih sering ditemukan di jalanan Batam. Hal ini, menunjukkan rendahnya kompetensi para pengemudi angkutan umum.

Tidak berfungsinya terminal, juga menjadi bukti buruknya tata transportasi di Batam. Selain itu, rute kendaraan umum juga tak jelas dan sering sesukanya mengambil rute.

“Coba kita lihat, Terminal Mukakuning sekarang jadi apa? Terminal Jodoh apakah berfungsi maksimal,” kata Uba.

Selama ini, status lahan menjadi kambing hitam dari tidak berfungsinya Terminal Mukakuning.

Pemko Batam tidak bisa mengoptimalkan keberadaan terminal itu dikarenakan lahan masih dimiliki oleh BP Batam dan belum diserahterimakan.

“Sejak pertengahan tahun lalu, wali kota sudah jadi kepala BP Batam. Apa lagi alasannya,” tukas Uba.

Kekacauan tata transportasi ini, menurut Uba seolah sengaja dibiarkan dan hal ini berlangsung sudah belasan tahun.

“Itu termasuk juga dengan usia kendaraan umum yang sudah belasan tahun tapi tak diremajakan,” ujar dia.

Lagi-lagi, cueknya pemerintah mengurusi tranportasi berimbas pada buruknya layanan bagi publik. Warga sebagai pengguna transportasi umum diharuskan ‘nrimo’ dengan kondisi kendaraan yang tak manusiawi.

“Solusinya cuma satu, revolusi total tata transportasi Batam. Bukan hanya sekadar mengganti Kadishub dan bawahannya,” pungkas dia.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews