BATAM – Masyarakat Batam yang mengalami atau mengetahui terjadinya tindakan kejahatan tidak perlu lagi bingung melaporkannya ke mana dahulu. Hal itu dikarenakan akan ada yang namanya aplikasi ‘Panic Button’.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan, penindakan dari laporan yang masuk di aplikasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai wujud merespon cepat kejadian atau laporan masyarakat dalam menjaga Kamtibnas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto sebagai penggagas terbentuknya aplikasi ini menuturkan, masyarakat yang mengalami, ancaman, atau mejadi korban kejahatan jalanan, tinggal tekan tombol pada aplikasi ‘Panic Button’.

“Perkiraan waktu kurang 5 menit petugas opsnal Reskrimum sudah tiba di TKP. Sistem online yang kita lakukan adalah memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, terlindungi dan kepastian penegakkan hukum,” ujarnya di Polda Kepri, Jumat (13/01/2020) sore.

Aplikasi ini, kata dia, membuat personel Reskrimum semakin dekat, transparan dan lebih humanis dalam proses penegakan hukum. Masyarakat sebagai pelapor atau korban bisa mengontrol sejauh mana pelaporannya ditangani penyidik Ditreskrimum.

“Laporan apa saja akan kami respon cepat,” tutur dia, didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goleenhardt.

Sistem ini menurutnya tengah dirancang tidak hanya untuk masyarakat sebagai pelapor maupun korban, tetapi aplikasi ini juga diaktifkan di handpone setiap personel Ditreskrimum Polda Kepri.

“Handphone yang dalam keadaan silet tetap akan berbunyi bila laporan dari Aplikasi Panic Button masuk. Jadi anggota yang terdekat dari TKP langsung bergerak melakukan penindakan pertama,” jelasnya.

Arie menjelaskan, keakuratan lokasi kejadian atau penggunaan aplikasi yang mengaktifkan Panik Button tidak akan terlalu sulit diakses oleh anggotanya. Hal itu dikarenakan pihaknya telah bekerjasama dengan Google Maps.

“Sejauh ini aplikasi tersebut sudah mencapai tahap 85 persen. Akan kita luncurkan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday