Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam memberlakukan sejumlah peraturan khusus di pelabuhan-pelabuhan Batam untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Kepala KKP Batam, Achmad Farhani, mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, pihaknya telah menyiagakan alat pendeteksi suhu tubuh, baik thermal scanner maupun thermal gun di pintu kedatangan pelabuhan.

“Selain itu, para penumpang feri juga diberikan health alert card untuk memantau kondisi kesehatan mereka selama berada di Indonesia,” katanya Kamis (13/2/2020).

Di dalam health alert card sendiri, disebutkan jika dalam 14 hari sejak kedatangan ke Indonesia dan penumpang merasakan gejala demam, batuk dan sesak napas maka diimbau untuk segera ke rumah sakit atau Puskesmas dan menunjukkan kartu tersebut.

“Di pelabuhan juga ada petugas kita yang memantau jika ditemukan penumpang dengan peningkatan suhu tubuh, maka kita masukkan ke ruang observasi dan di situ kita lakukan wawancara mendalam, diberikan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Untuk mempercepat penanganan, KKP Batam membuka call center yang bisa dihubungi oleh petugas di pelabuhan jika menemukan penumpang yang dicurigai memiliki gejala virus Novel Corona yakni di nomor 0813-788-677-71.

Selain mengantisipasi penyebaran virus Corona di terminal penumpang, KKP juga melakukan upaya penanggulangan di terminal barang.

Kepala Bidang Karantina dan Surveline Epidemiologi KKP Batam, Romer Simanungkalit mengatakan kapal barang yang datang dari Tiongkok wajib labuh tambat di titik koordinat zona zarantina sesuai regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.

“Kalau sifatnya darurat, petugas KKP akan naik ke kapal memeriksa ABK kapal dengan alat pelindung diri (APD) lengkap,” jelasnya.

“Kalau tidak ditemukan gejala virus Corona maka kapal boleh bongkar muat dengan catatan ABK kapal tidak perlu turun dan tidak ada ABK di darat yang naik ke kapal,” tegasnya lagi.

Sedangkan Manager Pelayanan Medik Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Muhammad Yanto, mengatakan, RSBP memiliki ruang isolasi khusus yang pada tahun 2003 digunakan untuk menangani wabah SARS.

Di ruangan tersebut, pasien suspect corona akan dirawat tanpa harus ditempatkan di Unit Gawat Darurat.

“Langsung dimasukkan ke ruang isolasi khusus PIE,” jelasnya.

“Kita lakukan rontgen dada thorax, apabila dicurigai pasien mengidap radang paru kita rawat di ruang isolasi khusus,” paparnya lagi.

Jika tidak ada pneumonia atau radang paru, kita isolasi di rumah yang terus dipantau.

“Kalau ditemukan radang paru kita rawat dan kita kirim sampel dahak ke Litbang Kemenkes, Jakarta,” jelasnya.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews