JAKARTA

Polri akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah penolakan renovasi gereja di Kepulauan Riau (Kepri). Polri akan membahas teknis penyelesaian masalah itu.

“Terkait dengan apa yang dikatakan Pak Presiden, tentu nanti akan kami tidaklanjuti. Namun teknisnya seperti apa, nanti akan dibahas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (12/2/2020) malam.

Polri mengatakan nantinya akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk penyelesaian masalah. “Tentu kami akan koordinasi dengan Polda Kepri itu sendiri,” sambung Argo.

Penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph di Karimun, Kepulauan Riau, masuk radar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta para menterinya turun tangan menyelesaikan persoalan itu.

Kasus penolakan itu mencuat kala terjadi keributan di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph pada 6 Februari 2020. Keributan dipicu kesalahpahaman lantaran warga menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.

Padahal gereja memang telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat itu, sejumlah massa yang menolak renovasi mendatangi gereja dan melakukan protes keras.

Rupanya, sebelumnya gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Gugatan diajukan Aliansi Peduli Karimun (APK). Mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini.

“(APK) menolak IMB itu dan menuntut supaya Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan sudah keluar tiga bulan lalu. permohonannya sudah dari delapan tahun. Setelah IMB keluar, ada pihak masyarakat yang tidak sepakat dilakukan renovasi total di situ. Karena keluar dari pelabuhan itu kan nampak gereja itu, jadi dianggap mengubah ikon,” kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi, Kamis (6/2).

“Dan dari pihak pemerintah sudah menawarkan dilakukan relokasi. Gereja ditawarkan lahan lebih luas. Dan gereja lama bisa diperbaiki dan dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah,” kata dia.

Dialog pun beberapa kali dilakukan. Terakhir, kemarin, Selasa (11/2), Kementerian Agama melakukan pertemuan dengan pihak terkait. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN.

Kasus intoleransi ini pun mendapat sorotan banyak pihak, mengingat semestinya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk mendemo pembangunan rumah ibadah yang sudah mengantongi izin itu. Salah satu yang menyorot adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi bahkan menyorot kinerja pemda setempat yang menurutnya tak bisa menyelesaikan ini dengan segera. Dia pun memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan.

“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

“Harus dirampungkan. Karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain,” imbuhnya.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews