BATAM – Nama Tjahjo Kumolo di Kepulauan Riau sudah tak asing lagi. Beberapa kali ia membuat sensasi dan membuat kehebohan.

Sebelum kejadian ‘Hotel Radisson Penipu’, Menteri PAN-RB itu sebenarnya sudah pernah membuat pernyataan yang mengejutkan.

Saat itu Tjahjo tengah mengikui pemakaman almarhum mantan Gubernur Kepri HM Sani.

Usai acara pemakaman di Taman Makam Pahlawan di Tanjungpinang, Tjahjo kemudian melontarkan kalimat pedas. Terkait masa depan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Tjahjo menilai pembubaran BP Batam dengan alasan tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.

Tjahjo juga menilai negara telah merugi setidaknya sebesar Rp 20 triliun dengan keberadaan BP Batam.

“Kita akan bubarkan BP Batam,” ujar Tjahjo yang ketika itu menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kamis 31 Desember 2015.

Seperti diketahui BP Batam yang dahulunya bernama Otorita Batam dibentuk berdasarkan Kepres No. 40 Tahun 1973. Otorita Batam pada saat itu khusus membangun kota Batam dari sisi pengelolaan lahan dan investasi.

Setelah bertahun-tahun berjalan Otorita Batam berganti jadi BP Batam namun masih menggunakan Kepres tersebut.

Di Batam keberadaan BP Batam kerap berbenturan aturan dan kebijakan dengan Pemerintah Kota Batam.

Selama ini peran BP Batam lebih kepada pengelolaan lahan dan investasi sedangkan Pemko Batam mengurusi persoalan administratif kependudukan.

Nah kali ini lagi-lagi Tjahjo Kumolo membuat sensasi baru. Tjahjo tiba-tiba melontarkan pernyataan, “Hotel Radisson Penipu.”

Tentu saja semua yang hadir terkaget-kaget. “Kami semua kaget,” ujar seorang peserta di acara Penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 di Radisson Golf & Convention Center Batam, Senin (10/2/2020).

“Pribadi saya kecewa dengan Hotel Radisson ini, penipu,” ujar Tjahjo di depan sekitar seribuan orang hadirin, Senin (10/2/2020).

Menurut Tjahjo, bahkan sekelas menteri seperti dirinya bisa tertipu, apalagi masyarakat biasa.

Hadirin yang ada waktu itu terkejut. Mereka hanya mendengarkan kemarahan menteri tersebut.

Pada saat itu hadir sejumlah pejabat Wali Kota Batam Rudi, bupati-bupati serta wali kota se-wilayah satu, Indonesia.

Acara tersebut terkait Penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019.

Ia mengatakan, Radisson merupakan hotel dengan promosi standar tinggi, namun ternyata menipu.

“Mentri aja ditipu, apalagi yang lain,” ucapnya.

Menurut Tjahjo, tidak sepantasnya, kota dengan tujuan wisata, tetapi pelayanannya mengecewakan.

Editor: PARNA
Sumber: batamnews