Polda Sumut menangkap tujuh oknum anggota polisi dan lima perempuan saat pesta narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Medan Baru, Kota Medan, Senin (10/2). Ketujuh oknum tersebut adalah Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS, yang merupakan anggota Sabhara Polda Sumut.

“Ya, menggunakan narkoba. Sementara itu. (Mereka) melanggar aturan yang ditetapkan. Masyarakat saja kita tangkap, apalagi polisi,” kata Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (12/2).

Menurut Nainggolan, saat itu mereka tengah merayakan ulang tahun salah satu rekannya di tempat karaoke. Selain menangkap ketujuh oknum tersebut, polisi juga menyita sembilan butir narkoba yang diduga merupakan pil ekstasi.

“Mereka sedang merayakan ulang tahun teman satu letting-nya,” jelasnya.

Saat ini, ketujuh oknum polisi itu masih diperiksa oleh Propam. Mereka terancam mendapatkan sanksi disiplin.

“Kita lakukan pengamanan, kita proses. Saat ini diamankan di Propam. Sanksinya, yang pasti disiplin kena, sanksi sosial juga,” pungkas Nainggolan.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan