BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang sepakat untuk mengubah lampu merah menjadi empat durasi yang sebelumnya tiga durasi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam Rustam Efendi, bahwa sesuai evaluasi dan kesepakatan bersama Lantas Polresta Barelang bawa akan terjadi perubahan durasi lampu merah.

“Awalnya ada tiga durasi lampu merah, dari arah Tiban, Batam Center dan Batuampar serta arah Polresta Barelang yang bersamaan. Sekarang kami pisah, dari Batuampar durasinya tidak sama dengan dari arah Polresta Barelang. Intinya kembali keawal,” ujar Rustam Selasa (11/02/2020).

Rustam mengakui evaluasi lampu merah yang berada di Fly Over Laluan Madani tidak lain karena adanya dua kecelakaan lalulintas dilokasi yang sama.

“Sebenarnya kecelakaan lalulintas bisa dihindari, Dishub bersama Lantas sudah membuat rambu-rambu lengkap dengan lampu merah yang melarang untuk jalur lurus,” ujarnya.

Ia menghumbau kepada seluruh pemgendara untuk mematuhi rambu-rambu lalulinyas dan ikuti petunjuk yang ada di lampu merah.

“Himbauan kepada masyarakat yang membawa kendaraan selalu berpatokan rambu-rambu dan lampu merah untuk keselamatan bersama,” terangnya.

Kanit Dikyasa Satlantas Polresta AKP Sumihar menabahkan bahwa masih banyak masyarakat atau pengendara roda dua mapun roda empat yang belum mengetahui fungai Fly Over
Laluan Madani.

“Di lampu merah sudah ada petunjuk arah ke kanan atau kekiri dari arah Polresta Barelang, tapi masih ada masyarakat yang belum paham. Saya menghimbau untuk pemgendara patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada,” tegasny

Editor: PARNA
Sumber: batamtoday