Denpasar

Dua warga negara (WN) Bulgaria, Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov, ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Bali terkait kasus pencurian informasi (skimming) nasabah bank di ATM. Kedua pelaku menguras uang korban hingga ratusan juta rupiah.

“Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa telah terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flashdisk, dan alat hidden camera yang terpasang di mesin ATM salah satu bank,” kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).

Kedua pelaku melakukan skimming di salah satu ATM bank di Jl Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung. Alat-alat tersebut dipasang di mesin ATM untuk merekam data nasabah.

Polisi menangkap Teodor pada Senin (10/2) malam di ATM tersebut setelah melakukan pengintaian. Gerak-gerik mencurigakan Teodor saat membongkar mesin ATM terekam CCTV yang ada di anjungan tersebut.

Teodor lalu diamankan petugas. Dalam interogasi awal, dia mengaku melakukan skimming bersama rekannya, Kamen.

“Selanjutnya tim bergerak mengamankan pelaku yang kedua,” ujar Kombes Andi.

Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, 28 kartu putih, 1 buah capi untuk mencongkel alat, uang tunai hasil skimming sejumlah Rp 116.455.000, dan uang tunai dalam pecahan euro sebesar 12.500.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews