JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Willy Aditya menilai bahwa pemikiran untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) merupakan sebuah kesesatan.

Menurut dia, pertimbangan untuk memboyong mantan anggota teroris dengan alasan kemanusiaan justru menyesatkan.

“Saya pribadi melihat berpikir untuk mengembalikan 600 (WNI) ini saja sebuah kesesatan,” kata Willy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/2).

Lebih lanjut, ia menyinggung bahwa kelompok teroris kerap kali menggunakan isu kemanusiaan sebagai pintu masuk agar para eks teroris tersebut dapat kembali ke negara asalnya.

“Dalam proses ini kemanusiaan sebagai entry point sebagai cover story,” singgung dia.

Ia menegaskan bahwa terorisme merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, Ia meminta agar wacana tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Dalam hal ini, kata Willy, WNI yang telah bergabung dengan kelompok teroris sebenarnya telah meninggalkan negaranya untuk sebuah ideologi. Oleh sebab itu, memulangkan WNI eks ISIS tersebut hanya menjadikan sebuah negara menerima penyakit baru.

“Kalau toh mengembalikan teman-teman disini imigran yang mendapat pelanggaran HAM, kekerasan itu lebih layak dikembalikan,” jelas dia.

Oleh sebab itu, kata Willy, wacana pemulangan itu harus dijadikan pemerintah sebagai saat untuk melawan propaganda tentang terorisme tersebut. Dalam hal ini, terkait penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai kejahatan terorisme yang sangat membahayakan.

“Selama ini yang terpapar melalui proses rekrutmen melalui media sosial. Kita kembali gunakan media sosial untuk sosialisasi ini loh dampaknya (terorisme), ini bukan main-main,” ucap Willy.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan wacana pemulangan sekitar 600 orang WNI eks ISIS. Wacana itu kembali muncul ke publik pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta.

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan sedang ada kajian di internal pemerintah terkait nasib 660 WNI eks ISIS. Mahfu bilang Presiden Jokowi bakal memutuskan hal itu pada Mei 2020.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia