JAKARTA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan Jokowi mengutamakan keselamatan bangsa.

“Iya saya kira presiden sudah menyatakan bahwa beliau menolak untuk itu. Dan yang menjadi pertimbangan presiden adalah keselamatan bangsa, negara dan rakyat,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian kepada wartawan di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).

Donny mengatakan ada banyak pertimbangan untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Terlebih, menurutnya, para WNI eks ISIS ini memiliki paham yang berbeda dengan NKRI.

“Jadi ada banyak sekali pertimbangan. Tapi yang paling penting adalah hukum tertinggi bagi presiden adalah keamanan rakyat, keamanan nasional, gitu. Jangan sampai ketika mereka kembali lalu mereka nanti akan menyebarkan paham radikal, atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keamanan nasional kita,” ucapnya.

Donny mengungkap dalam waktu dekat Jokowi akan menyampaikan keputusan akhir terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

“Pak presiden sifatnya menolak, tapi saya kira dalam waktu dekat (diputuskan) yang soal akan segera dipulangkan. Jadi sikap pemerintah terhadap WNI kita yang gabung ISIS,” ujar Donny.

Sementara itu, politikus PDIP Efendi Simbolon, mengaku mendukung keputusan Jokowi untuk tidak memulangkan WNI eks ISIS. Dia menyebut berdasarkan aturan, eks ISIS tersebut sudah bukan lagi WNI.

“Ada (dasar hukumnya), bila di UU itu kan dia sudah menyatakan diri (ISIS) dan seterusnya kan. Sudahlah cukup, tidak ada lagi evakuasi, biarkan mereka di sana, dan itu memang keniscayaan, dinamika, konsekuensi dari warga negara yang memilih sebuah gerakan yang bertentangan bukan hanya dengan ideologi kita, tapi juga nilai-nilai humanisme dunia,” sebut Efendi.

Editor: PARNA
Sumber: detiknews