Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan mengawal proyek strategis milik Pemerintah Kota Batam.

Pengawasan ini dilakukan atas upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis di Kota Batam semakin meningkat yang nantinya akan dinikmati oleh masyarakat banyak.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Fauzi, mengatakan, upaya pencegahan ini merupakan arahan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia mengatakan penanganan korupsi oleh Kejaksaan akan bergeser dari fokus pada penindakan menjadi pencegahan.

Maka dari itu, dalam penanganan perkara korupsi, pihaknya tidak hanya sekadar memidanakan pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Penanganan perkara akan merumuskan solusi perbaikan sistem agar perilaku korupsi tersebut tidak kembali terjadi.

“Sampai saat ini kita belum ada penetapan tersangka korupsi,” jelasnya.

“Dalam upaya pencegahan itu, kita melakukan sosialisasi ke masing-masing dinas terkait. Untuk tahun ini, kita baru menyusun rencana sosialisasi,” ujar Fauzi lagi.

Fauzi menjelaskan, peran kejaksaan dalam proyek strategis daerah, memastikan bahwa hasil pengerjaan sesuai dengan waktu, tepat mutu dan bermanfaat.

Kejaksaan harus berperan dalam menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wolayah bebas korupsi.

“Terkait proyek strategis kota yang kita kawal adalah proyek yang mempunyai nilai yang luar biasa dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” paparnya.

“Dikawal agar sesuai dengan prosedur yang ada. Jadi sebelum adanya tindak pidana korupsi, akan kita lakukan pencegahan,” katanya lagi.

Ia menambahkan, terkait dengan upaya pengawalan dan pengamanan ini, proyek yang bernilai fantastis itu nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat banyak dengan kualitas yang baik.

Editor: PARNA
Sumber: batampos