JAKARTA – Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) berada di dalam kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang yang dikarantina karena Virus Corona. Berdasarkan rilis dari Kementerian Luar Negeri, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat.

78 orang tersebut merupakan kru yang bekerja dalam pesiar. Saat ini, keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Total lebih dari 3.700 orang dengan 2.666 penumpang dan 1.045 awak kapal saat ini masih berada di lepas pantai Jepang sejak Senin (3/2) lalu. Sekitar 428 diantaranya merupakan warga negara Amerika Serikat.

Penumpang pertama yang terinfeksi adalah seorang laki-laki berusia 80 tahun asal Hong Kong. Dia bersama dua anak perempuannya terbang ke Tokyo, Jepang pada 17 Januari. Dia naik kapal pesiar pada 20 Januari dari Yokohama. Pada 25 Januari dia turun di Hong Kong dan tidak naik kapal pesiar tersebut.

Namun, pada 30 Januari, tim medis menemukan orang tersebut Virus Corona. Karantina tersebut diperkirakan akan berakhir 19 Februari.

Hingga, korban meninggalkan dunia akibat Virus Corona hingga Sabtu (8/2) mencapai 724 orang atau bertambah 88 orang. Komisi Kesehatan China seperti dilansir CNN mencatat kasus infeksi Virus Vorona saat ini meningkat menjadi 34.400 di 27 negara.

Jumlah infeksi virus corona diprediksi masih akan tumbuh signifikan. Pemerintah China mengatakan lebih dari 26 ribu saat ini dicurigai terkena infeksi virus corona.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia