Kasus Pembullyan yang menyebabkan diamputasi-nya jari tangan MS,12, kini memasuki babak baru. Hal ini lantaran Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan kini proses hukum sudah dinaikkan menjadi penyidikan.

“Jadi untuk perkembangan hingga saat ini sudah kita naikkan dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” jelasnya.

Dalam jumpa pers pada Rabu (05/02/2020) di Kapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 19, Samaan, Klojen, Kota Malang, Leo menyatakan bahwa Gasper yang selama disebutkan menjadi bukanlah penyebab diamputasinya jari MS.

“Tidak ada bunyi (disebutkan) sama sekali dalam pemeriksaan kami dengan kaitannya gesper tersebut,” ujar Leo.

Pernyataan Kapolresta ini seolah membantah pernyataan kepala sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah yang mengatakan jika jari korban yang diamputasi karena sering terjepit gesper.

Kombes Pol Leonardus Simarmata juga mengatakan jika pada hari ini anggotanya tengah memeriksa Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMPN 16 Malang.

“Ada juga 2 guru BK yang kita ambil keterangan,” jelas Leo.

Polresta Malang Kota sendiri masih menunggu kesembuhan korban yang masih dirawat di RS Lavalete untuk dimintai keterangan.

“Kita masih memeriksa terduga (pelaku) yang melakukan kekerasan maupun dari pihak keluarga korban,” lanjutnya.

Leonardus juga menyampaikan jika saat ini Kepolisian sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun ia belum mau menyebutkan nama-nama tersebut.

“Kita juga masih menyelidiki peran dari ketujuh itu, siapa yang betul-betul melakukan dan menjadi pelanggarnya atau tersangkanya,” jelasnya.

Dalam kasus yang melibatkan sejumlah siswa SMP ini juga sudah diamankan 5 bukti oleh kepolisian.

“Yang jelas bukti yang paling real tadi visum ya, dan keterangan para saksi yang saling menguatkan. Kita seluruhnya sudah memeriksa sejumlah 15 saksi,” jelasnya.

Terakhir Leo menyampaikan jika pihaknya akan terus memberikan trauma healing pada korban hingga benar-benar sembuh.

“Trauma healing ini terus kita berikan baik dari psikolog maupun dari PPA termasuk juga P2TP2A, dan Dinas Sosial dari pemerintah juga ikut,” tutupnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan