Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah memulangkan atau tidak ratusan WNI eks ISIS di Suriah. Pemerintah saat ini, kata Mahfud, masih mempertimbangkan untung dan ruginya.

“Sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign terrorist fighter atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak. Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudaratnya masing masing,” kata Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).

Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud berpandangan, jika memang harus dipulangkan, ratusan WNI itu akan membuat masalah baru di Indonesia.

“Mulai dari mudaratnya, kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas-jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris,” ujarnya.

Mahfud MD mengatakan, para WNI tersebut jika dipulangkan harus menjalani proses deradikalisasi terlebih dahulu. Ia khawatir para eks ISIS tak diterima masyarakat dan kembali menjadi teroris.

Ilustrasi ISIS PTR

“Kenapa? Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi, kan? Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara,” sebutnya.

Secara pribadi, Mahfud mengaku menolak para WNI eks ISIS itu dipulangkan ke Indonesia. Eks Ketua MK itu menganggap WNI tersebut berbahaya bagi negara.

“Tetapi kalau ditanya ke Mahfud tentu beda, kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan, karena bahaya bagi negara. Dan itu secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja, kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak,” tandasnya.

Wacana soal pemulangan WNI eks ISIS ini didengungkan Menag Fachrul Razi dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Namun informasi tersebut kemudian diklarifikasi.

Menurut Menag Fachrul yang disampaikan melalui staf khususnya, Ubaidillah Amin, rencana pemulangan WNI eks ISIS adalah info yang salah. Karena untuk memulangkan WNI bekas pengikut ISIS ini bukan hal yang mudah.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan