JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir ragu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mampu melakukan deradikalisasi atau mengembalikan nasionalisme 660 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota kelompok ISIS yang minta dipulangkan dalam waktu dekat.

“Saya tidak yakin (BNPT bisa mengembalikan nasionalisme), saya sebagai anggota Komisi III (DPR) tidak yakin,” kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (6/2).

Dia menerangkan, keraguan itu muncul karena masih melihat serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, kejadian-kejadian itu menunjukkan bahwa program deradikalisasi sangat susah untuk dijalankan.

Adies pun menyatakan bahwa Komisi III DPR belum melihat hasil dari program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh BNPT. Sebab, dia mencontohkan sejumlah teroris yang terkontaminasi ISIS di Indonesia tak mempan dengan deradikalisasi, mengingat sudah dihukum masih mengulang perbuatan terornya.

“Katanya ada deradikalisasi dan lain-lain, tetapi hasilnya apa? Kami belum melihat betul hasilnya. Bahkan, mereka yang tadinya sudah insaf, mulai berpikir kembali karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu,” tutur Adies.

Berangkat dari situasi itu, dia menyatakan bahwa Komisi III DPR sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar ratusan WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia lebih dahulu.

Menurutnya, ratusan WNI eks ISIS tersebut berpotensi menjadi ancaman yang menyebarkan paham radikalisme yang dibawanya dari Suriah ke masyarakat Indonesia lainnya.

Karena itu, Adies pun menyampaikan bahwa Komisi III DPR segera memanggil BNPT untuk menanyakan jaminan apa yang telah disiapkan dalam rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

“Kalau bisa menjamin, ayo. Bagaimana jaminannya, siapa yang bertanggung jawab apabila orang ini terus kemudian melakukan hal-hal teror kembali. Apa BNPT mau bertanggung jawab?” tuturnya.

Sebelumnya, wacana pemulangan WNI eks ISIS kembali mencuat usai pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta. Beberapa media, bahkan situs resmi Kementerian Agama, mengutip Fachrul bahwa pemerintah sedang mengkaji opsi kepulangan eks ISIS.

Meluruskan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihaknya telah memulai kajian tentang kemungkinan memulangkan 660 WNI eks ISIS yang tersebar di negara-negara, seperti Afghanistan, Irak, dan Suriah.

Perlu Didata dan Dipilah

Sementara itu Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyatakan baiknya pemerintah membahas lebih dalam lagi ketentuan pemulangan WNI eks ISIS. Pasalnya ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan.

“Pemulangan itu harus diklasifikasikan. Apakah itu kepada si stateless (pelaku) kriminalnya itu (saja), turunan dari anak dan istrinya, atau korban dari yang stateless. Kan itu harus dipilah,” kata Azis di komplek DPR/MPR, Kamis (6/2).

Ia merinci pemerintah harus melakukan pendataan dan pemetaan peran maupun tindakan kriminal yang dilakukan masing-masing eks ISIS tersebut. Mulai dari pelaku utama, peserta sampai korban.

Kemudian baru BNPT bisa membahas teknis pemulangan bersama Komisi III DPR. Namun begitu, BNPT butuh memastikan bahwa pihaknya kompeten dalam proses deradikalisasi ratusan WNI eks ISIS itu.

“Kalau teknisnya sudah menyatakan siap dan disetujui Menko Polhukam tentunya harus mengecek. DPR akan melihat kesiapan itu sejauh mana dan batasan anggarannya bagaimana,” ujarnya.

Azis mengatakan, biar bagaimanapun negara wajib untuk memenuhi hak setiap WNI untuk dipulangkan. Namun juga harus dipastikan WNI eks ISIS itu pulang dengan tetap memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia