JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan prihatin atas yang situasi tidak kondusif usai kemunculan kabar dugaan penjebakan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat yang dilakukan oleh rekan separtainya, Andre Rosiade.

“DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (7/2).

Dia menerangkan DPP Partai Gerindra telah mengirimkan tim ke Sumatra Barat untuk menelusuri lebih jauh kabar dugaan penjebakan PSK yang dilakukan oleh Andre. Menurutnya, berdasarkan informasi awal yang diterima, Andre tidak berada di dalam kamar saat peristiwa penggerebekan terjadi.

“Minggu depan Andre akan dimintakan keterangan di Majelis Kehormatan Partai dan DPP Partai Gerindra untuk melakukan klarifikasi terhadap apa yang sudah kita ketahui beredar di tengah masyarakat,” tutur Wakil Ketua DPR itu.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar rapat terkait dengan kabar dugaan penjebakan PSK yang dilakukan oleh Andre pada Senin (10/2). Rencana tersebut diinformasikan oleh anggota MKD DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan.

Namun, ia tak menjawab materi yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Arteria juga tak menjawab saat ditanya apakah MKD telah menerima laporan terhadap Andre saat ini.

“Kami baru rapatkan Senin, tanggal 10 (Februari),” kata Arteria lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).

Ombudsman RI telah angkat bicara terkait kasus ini. Ombudsman menduga terdapat kejanggalan dalam kasus penangkapan PSK berinisial NN di Padang yang melibatkan Andre Rosiade.

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ombudsman Sumbar. Dia menduga ada kesalahan prosedur dalam penindakan kasus prostitusi online tersebut. Di dunia maya, netizen bahkan menuding

“Kasus ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang. Kita semua sepakat melakukan pemberantasan human trafficking ini, tetapi jangan abaikan melindungi korban, apalagi ada kesewenang-wenangan dalam prosesnya,” kata Ninik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia