Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, masih banyak negara yang belum mempertimbangkan untuk memulangkan warga negaranya, yang berstatus mantan teroris atau foreign terrorist fighters (FTF).

Belum dipulangkannya para FTF kata Mahfud, didasarkan pada alasan para negara asal FTF. Mereka merasa pemulangan FTF justru akan mengganggu stabilitas keamanan wilayah mereka.

“Negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan (FTF), itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).

Menko Polhukam Mahfud MD

“Belum ada yang akan memulangkan (FTF), mereka merasa tidak aman kalau mereka (FTF) pulang ke negara masing-masing,” lanjut dia.

Tak cuma negara asal FTF saja yang keberatan dengan kehadiran FTF. Mahfud mengatakan, negara yang dihuni FTF juga merasa tak nyaman dengan keberadaan para mantan teroris tersebut.

“Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka enggak nyaman ditinggali (FTF). Tapi kan mereka punya hukum ya, jadi orang yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka,” ucap Mahfud.

Saat ini, ada sejumlah warga Indonesia di luar negeri yang sempat menjadi eks simpatisan ISIS. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memulangkan 600 WNI yang sempat bergabung dengan ISIS ke Indonesia.

Nasib dipulangkan atau tidaknya para mantan teroris asal Indonesia, yang ada di luar negeri itu, akan dibahas dengan Wapres Ma’ruf Amin dan menunggu persetujuan Presiden Jokowi. Ada 2 draf keputusan yang akan dibahas dengan Ma’ruf soal nasib para mantan teroris tersebut.

“2 draf keputusan ini, akan dibahas di kantor wakil presiden pada bulan April, kuartal pertama ya. Nah sesudah dengan wakil presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan,” ungkap Mahfud MD.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan