Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, memastikan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, nantinya akan menjadi daerah istimewa.

Nantinya, pemerintahan di ibu kota negara juga akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Dalam diskusi kami itu tidak ada pemerintah daerah, dikelola pemerintah pusat. Artinya yang mengawasi adalah DPR RI langsung, tidak ada DPR Provinsi, tidak ada DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Suharso di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2).

Dengan tidak adanya pemerintahan daerah dan DPRD, nantinya ibu kota baru akan dipimpin badan otoritas. Namun penunjukan kepala badan otoritas akan dibahas bersama DPR.

Sayembara Desain Ibu Kota Baru

“Jadi cara menunjuk pimpinannya dikonsultasikan ke DPR,” kata dia.

Menurut Suharso, pembangunan di ibu kota baru dilaksanakan pada 2021. Sementara untuk bangunan pendukung seperti hunian hingga jaringan telekomunikasi, akan dibangun pada 2023.

“Pelabuhan, termasuk seluruh Senayan itu mungkin dipindahkan ke sana. Jadi sudah mulai bisa pelantikan di 2024 itu di ibu kota baru,” ujarnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan