Enam orang narapidana perempuan berkeliaran di salah satu minimarket di Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung pada Selasa (28/1) sore pukul 15.20 WIB.

Dari pantauan kumparan, enam narapidana itu mendatangi minimarket mengenakan kaos lengan panjang berwarna merah tua bertuliskan ‘Lapas Perempuan Bandung’ dan mengenakan sepatu.

Mereka masuk ke dalam minimarket dan berbelanja kebutuhan sehari-hari seperti makanan ringan, minuman, hingga kebutuhan mandi seperti sampo.

Sementara itu, di luar minimarket terlihat tiga petugas perempuan dan pria melakukan pengawalan dengan mengenakan seragam biru muda sedang berjaga. Seragam itu merupakan ciri khas pakaian yang biasa dikenakan petugas Kanwil Kumham.

“Udah belum? Cepetan,” kata seorang petugas dari pintu masuk minimarket.

napi Lapas Perempuan Sukamiskin belanja

Ketika ditanya, petugas yang berada di luar minimarket justru membantah enam orang tersebut merupakan narapidana. Menurut dia, tidak mungkin narapidana berada di luar lapas.

“Bukan (narapidana) itu,” ucap dia.

Barang yang dibeli oleh diduga narapidana tersebut begitu banyak dan dimasukkan ke dalam beberapa buah keranjang warna kuning. Tak diketahui nominal duit yang digunakan para narapidana itu untuk belanja.

Kasi Administrasi Kamtib Lapas Perempuan Kelas 2 Sukamiskin Bandung Suci membenarkan enam orang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika yang telah menjalani setengah pidananya dan sedang dalam proses asimilasi.

Menurut Suci, enam narapidana itu keluar dari lapas untuk belanja demi menata tanaman hias di acara pisah sambut Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Ceno Hersusetiokartiko yang digantikan oleh Ngadino Basuki.

Sepulangnya dari kegiatan tersebut, enam napi itu mendatangi minimarket untuk membeli makanan dan minuman dengan meminta izin secara lisan kepada Kalapas. Suci tak menyebut siapa saja nama narapidana itu.

“Itu pun atas seizin dari ibu (kalapas). ‘Bu, kita bisa mampir sebentar untuk beli minum sama makan’, karena dari sana langsung pulang kan habis ngangkat tanaman itu langsung pulang,” terang dia.

“Dan kemarin tidak sempat membawa, jadi mampir sebentar untuk beli makanan cemilan dan minuman untuk diminum sama mereka. Seperti itu. Dan kalau prosedurnya, kita sudah prosedur semuanya dan untuk warga binaannya pun memang sudah memenuhi syarat untuk proses asimilasi,” lanjut Suci.

Suci menambahkan, enam narapidana itu diizinkan keluar lapas setelah melalui rangkaian sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan). Mereka telah memenuhi syarat telah menjalani setengah pidana dan berkelakuan baik sehingga diperkenankan berasimilasi sebelum bebas dari lapas.

Lebih lanjut, Suci mengatakan, makanan dan minuman yang dibeli itu dibagi ke narapidana perempuan lain yang sering menata tanaman tapi belum diperkenankan keluar. Makanan dan minuman bakal dinikmati bersama-sama di dalam lapas.

“Jadi mereka membeli itu untuk makan bareng-bareng di sini. Jadi sekalian mereka keluar sekalian nitip,” kata dia.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan