JAKARTA

Sidang kasus Trio ‘Ikan Asin’ masih akan terus bergulir. Hakim Ketua mengumumkan ada 23 saksi terkait kasus kali ini.

“Saksi ada 23 termasuk ahli,” ujar Djoko Indarto selaku Hakim Ketua pada persidangan.

Karena sidang yang cukup memakan waktu lama dan jumlah saksi yang banyak, Majelis Hakim akan kembali mempertimbangkan adanya waktu sidang dua kali dalam seminggu.

Namun hal itu masih akan kembali dipertimbangkan, mengingat kondisi ketiga terdakwa, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami yang harus selalu sehat.

“Sidang berikutnya tanggal 3 (Februari 2020). Nanti kita pertimbangkan akan ada dua kali (sidang) dalam seminggu atau tidak,” lanjut Djoko.

“Jadi kita juga memperhatikan kondisi sebagai terdakwa,” sambungnya.

Diketahui, sidang kali ini terdapat empat orang saksi di antaranya Fairuz A Rafiq, Sonny Septian, Monalisa, dan Sapriadi Indra.

Pembacaan keterangan saksi itu pun telah memakan waktu empat jam.

Editor: PARNA
Sumber: detikhot