Kisruh pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI juga menjadi perhatian khusus Komisi I DPR sebagai mitra kerja. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan, persoalan TVRI bukan seperti yang selama ini ada di permukaan.

“Persoalan persaingan bisnis. Dan saya kira ini harus dibawa ke ranah pidana juga. Ada unsur, ada pihak yang mendesain ini agar Helmy ini memang out dari TVRI,” kata Effendi seusai RDP dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1).

“Dan ini kelompok politik tertentu, kelompok pelaku ekonomi tertentu, dan pelaku ekonomi media juga,” sambungnya.

RDP Dewas TVRI dengan DPR RI
Dewas LPP TVRI, kiri ke kanan: Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny di RDP DPR RI. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Namun, Effendi tak merinci siapa kelompok yang dimaksud. Dia mendorong agar kasus pemecatan Helmy juga dibawa ke ranah hukum.

“Ini kan persaingan, persaingan mengambil pasar iklan. Jadi kita ingin juga ini dibawa ke ranah hukum,” katanya.

Tidak hanya itu, Effendi juga menyebut ada kelompok politik tertentu yang bermain di dalam kisruh TVRI. Namun, lagi-lagi Effendi tak menyebutkan siapa kelompok yang dimaksud.

RDP Dewas TVRI dengan DPR RI

“Saya mendorong untuk ini juga ada unsur dugaan yang berbau pelanggaran hukum. Karena kan kalau itu direkayasa kemudian dipindahkan, dikeluarkan ada unsur itu,” tuturnya.

Effendi mengaku tak sependapat dengan pemecatan Helmy. Menurutnya, Helmy adalah sosok yang cukup baik memimpin TVRI.

“Kalau ada yang kurang, ya, tinggal diperingatkan. Tapi kan tidak serta merta dengan kekuasaan melabrak. Akhirnya kan membuat kita bertanya-tanya. Ada apa, sih, dan ini pihak yang bermain juga mudah sekali, kok, ditebak siapa,” tandasnya.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan