Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru buka mengenai isu penyiksaan terhadap terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi.

Menurut Audie, jika Lutfi benar-benar mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan maka tentu akan ada saksi. Sebab, kata dia, saat itu Lutfi diperiksa bersama pelaku lainnya yang ditangkap saat kasus kerusuhan tersebut.

“Itu kan keterangan dia di persidangan, kita pakai logika saja. Waktu itu yang diamankan banyak orang, kalau dia doang yang disetrum kan tidak mungkin,” ucap Audie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1).

“Misalnya ya kalau terjadi insiden penyetruman, kalau pun terjadi, pasti kan dilihat banyak orang,” jelasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Dede Lutfi Alfiandi mengaku pernah disetrum saat menjalani pemeriksaan polisi.⁠

Lutfi sempat viral setelah fotonya membawa bendera Merah Putih di tengah demo beredar di media sosial. Ia kemudian ditangkap polisi dan didakwa melawan polisi saat demo dengan melempar batu.

Namun saat pemeriksaan, Lutfi mengaku tidak pernah melempar batu ke polisi. Menurut Lutfi, ia dipaksa mengakui perbuatan itu.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan