Batam
3 min read
162

DPRD Batam dukung ATB

22 Januari 2020
0

Konsesi pengelolaan air bersih ATB akan berakhir pada 2 November 2020 ini.

Dalam konsesi itu disebutkan enam bulan sebelum masa konsesi berakhir, harus ada hitung-hitungan, audit dan bagaimana pengelolaan air kedepannya.

Secara otomatis apabila di bulan November masa berakhirnya, maka di pada Mei 2020 akan terjadi pengalihan dari ATB ke BP Batam.

Namun, hingga saat ini BP Batam belum mau menerima laporan-laporan seperti apa hasil dari konsesi oleh ATB ke BP Batam.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi III DPRD Batam, Jefry Simanjuntak, Selasa (21/1/2020) siang.

“Kami akan mengundang keduanya (ATB-BP Batam) untuk mendengarkan seperti apa konsesi itu berakhir,” katanya.

Karena lanjutnya, hal itu akan berefek pada pelayanan air bersih ke masyarakat Batam. Ia menjelaskan, pihaknya bukan berkeinginan memaksakan kontrak ATB diperpanjang dalam pengelolaan air bersih.

“Kami hanya ingin bagaimana dengan pelayanan pengolahan air ini bisa berkelanjutan dengan sistem yang sudah bagus seperti sekarang ini,” ujarnya.

Masalah terjadinya atau ada hal yang kurang dalam pengelolaan air selama ini oleh ATB, lanjut Jefry, persentasenya sangat kecil.

“Salah satu pencapaiannya adalah target yang tadinya dalam 20 tahun hanya mencapai 130 ribu pelanggan, sekarang sudah mencapai 290 ribu lebih pelanggan. Artinya sudah melebihi 100 persen target di konsesi tersebut,” terangnya.

Kata dia, jika BP Batam dan Pemko Batam beranggapan konsesi pengelolaan air adalah masalah yang mudah, BP Batam diminta untuk menyelesaikan kejelasan konsesi pengelolaan air bersih di Batam.

“Masalah nanti sistemnya apakah dilelang ulang atau tetap dilanjutkan oleh ATB atau dikelola Pemko Batam, kami melihat sejauh mana dan siapa pelaksananya nanti,” jelasnya.

Pihaknya ingin masalah konsesi ATB dapat diselesaikan.

“Kalau memang dipertahankan, tegaskan pertahankan, kalau memang disudahi, tegaskan disudahi,” terangnya.

Sebab, kata dia, ada hal yang harus dibahas antara ATB dengan BP Batam. Seperti perhitungan aset yang harus diaudit.

“Ini harus disikapi BP Batam segera dan jangan dianggap remeh karena pengelolaan
air bersih merupakan hal yang vital, krusial dan penting untuk semua masyarakat di Batam,” paparnya.

DPRD Batam berharap, BP Batam menyikapi masalah pengelolaan air bersih dengan bijaksana.

“Segera buatkan sikap yang fair terhadap pengelolaan air bersih. Kalau memang BP Batam mau melaksanakan lelang baru, silakan, kalau memang ada kompetitor
lain yang lebih mampu, silakan,” jelasnya.

Pihaknya meminta agar BP Batam tidak memutuskan secara sepihak terkait konsesi tanpa memandang isi dari konsesi itu sendiri.

“Ada hak dan kewajiban di situ (dalam perjanjian konsesi) yang harus dijalankan,” tegasnya.

Jefry sendiri secara pribadi mengakui bahwa pengelolaan air oleh ATB di Batam dinilainya bagus dan mumpuni bila dibandingkan dengan daerah lain di luar Batam ataupun di luar Kepri bahkan kota besar sekalipun.

“Intinya kalau yang sudah ada seperti ATB itu sudah bagus atau mumpuni, jangan pemerintah memaksakan untuk memutus konsesi itu dan mengganti dengan yang lain,” paparnya.

Ia meminta pemerintah dapat mempertimbangkan fakta dan prestasi yang sudah diraih ATB.

“Kalau memang kinerja ATB sudah bagus selama ini, katakan bagus. Kalau memang jelek atau buruk, katakan buruk,” ujar Jefry.

Editor: PARNA
Sumber: batampos.co.id