Polres Jakarta Barat menangkap tiga bandar 254 kg ganja kering di tumpukan durian asal Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ketiga pelaku berinisial SO (58), EA (44) dan SN.

Kanitnarkoba II Polres Jakbar AKP Maulana Mukarom mengatakan ketiganya merupakan pengendali narkoba lintas provinsi. Mereka akan mengirimkan ganja dari Sumut ke Jakarta.

“Bahwa pengendalinya berada di daerah Sumatera” kata Maulana, Rabu (22/1).

Dia mengatakan kasus tersebut terungkap saat polisi mengamankan 34 ganja di Cipayung, Jakarta Timur. Hal itu pun terus dikembangkan hingga diperoleh informasi pengendali berada di Mandailing Natal, Sumut.

“Tersangka menyelundupkan narkoba ditumpuk buah durian untuk mengelabui petugas baik polisi maupun pihak terkait,” ungkap Maulana.

Polisi telah menerbangkan ketiga pelaku dari Sumut ke Jakarta pada Selasa (21/1) malam. Saat ini pemeriksaan intensif masih dilakukan.

ratusan KG sabu di Mandailing Natal, Sumut

Sebelumnya, Polres Jakbar mengungkap kasus 254 kg ganja dari Mandailing Natal, Sumut. Paket durian dibawa dari Mandailing Natal dengan menggunakan mobil boks ke Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, tiga pelaku diamankan dalam kasus ini. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus jaringan pengedar narkoba lintas provinsi.

“Sindikat narkoba antarprovinsi. Dan saat ini para pelaku berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Audie lewat keterangannya, Selasa (21/1).

Editor: PARNA
Sumber: kumparan