JAKARTA  – Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan penggerebekan klinik di daerah Kemang yang menawarkan stem cell atau sel punca dalam pengobatannya. Stem cell sendiri masih menjadi kontroversi untuk dijadikan sebagai metode pengobatan penyakit. Sejauh ini stem sell belum bisa diakses oleh sembarang dokter atau klinik tertentu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini memberikan keterangan tertulis dalam situs resminya bahwa stem cell saat ini masih dalam tahap penelitian. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Tri Hesti Widyastoeti Marwotosoeko, Sp.M mengatakan stem cell masih dalam tahap penelitian berbasis pelayanan sehingga belum dapat diperjualbelikan secara resmi.

“Tapi yang dapat dijualbelikannya adalah pengolahannya. Cell nya belum dapat dijualbelikan karena masih penelitian berbasis pelayanan,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari situs resmi Kemenkes RI, Jumat (17/1/2020).

Meski stem cell telah memiliki regulasi resmi tapi hingga saat ini masih belum bisa diperjualbelikan secara bebas. Ini karena masih terdapat beberapa permasalahan dalam pelayanan stem cell.

Hesti menjelaskan masih ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pelayanan sel punca dan jaringan. Ini terkait sosialisasi yang belum merata ke masyarakat mengenai adanya pengobatan alternatif untuk penyakit degeneratif dan genetik.

Ini kemungkinan yang menyebabkan beredarnya klaim produk stem cell padahal bukan. Selain itu, Kemkes menyebutkan bahwa pelayanan stem cell juga masih terbatas, jadi tidak semua rumah sakit dapat memberikan pelayanan tersebut.

Editor: PARNA
Sumber: detikhealth