JAKARTA – “Hari ini UU KPK dilemahkan. Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan,” tuturnya di Komplek DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Pernyataan Desmond mengacu pada proses penindakan di kantor DPP PDI Perjuangan yang sempat terkendala. Desmond mempertanyakan dua kemungkinan penyebab yang jadi persoalan tersebut.

“Persoalannya ini birokrasi (berbelit karena UU KPK baru) atau siapapun tidak mampu menggeledah institusi partai ini karena mereka berkuasa,” ujarnya.

Tim penyelidik KPK sempat ingin menyegel kantor DPP PDIP. Namun tim diduga mendapat penjegalan dari petugas keamanan kantor partai berlambang banteng tersebut. Alasan penjegalan itu karena KPK tidak menyertai surat tugas penggeledahan.

Menurut UU KPK yang baru, penggeledahan baru bisa dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas. Desmond mengatakan dalam kasus ini substansi penggeledahan jadi percuma. Pasalnya, barang bukti bisa jadi sudah dihilangkan sebelum penggeledahan dilakukan.

“Ya, dalam konteks hukum acara penggeledahan itu kan harusnya tidak diumumkan. Tujuan penggeledahan itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Tapi kalau diumumkan seminggu kemudian digeledah, itu namanya omong kosong,” tambahnya.

Penggeledahan PDIP Terkendala, Gerindra Sebut KPK DilemahkanKantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Dengan demikian, kata Desmond, perlu pembuktian dari para pimpinan bahwa dengan undang-undang yang baru KPK bisa menyelesaikan kasus ini.

“Kalau contoh seperti ini tidak terselesaikan, makin betul bahwa jangan berharap lagi dengan KPK,” tambahnya.

Selain itu, Desmond juga berpendapat pemerintah seyogyanya mengatur dengan rinci terkait teknis hubungan Dewan Pengawas dan pimpinan KPK. Dia berharap hal-hal seperti ini tak harus jadi kendala.

KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap proses PAW caleg PDIP. Dalam kasus ini, KPK juga menangkap pihak swasta berinisial DNI atau DON.

Sejumlah sumber pun menyebut dia merupakan staf Hasto. Namun hal tersebut dibantah oleh Hasto. Menurut dia, stafnya tidak ditangkap dan bahkan mengkuti Rakernas PDIP.

“Seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni di sebelah saya. Itu sebagai contoh framing,” katanya di arena Rakernas PDIP, JiExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1).

Dalam Rapat Paripurna DPR pada September 2019, Gerindra ikut menyepakati revisi UU KPK. Namun mereka menolak beberapa poin dalam revisi, salah satunya keberadaan Dewan Pengawas KPK yang dipilih presiden.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia