KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, yang ditangkap ialah seorang kepala daerah di Sidoarjo.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1).

Diduga OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap yang terjadi. Penangkapan diduga dilakukan tak lama setelah transaksi dilakukan.

Para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke kantor polisi setempat. Mereka akan menjalani pemeriksaan sementara.

Meski demikian, Ali tak menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut. “Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers,” ujar dia.

Ini ialah OTT pertama setelah UU versi revisi berlaku. UU baru KPK itu berlaku pada 17 Oktober 2019.

Editor: PARNA
Sumber: kumparan