JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan meringkus anak artis Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusomo, terkait kasus senjata api ilegal yang dimiliki pengendara Lamborghini, AM.

Selain Axel, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya yakni Muhammad Setiawan Arifin (25) dan Yunarko (36). Tiga orang diringkus pada Minggu (29/12) lalu di tempat yang berbeda.

“Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya,” jawab Kapolsek Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, saat ditanya soal penangkapan Axel, di kantornya, Rabu (8/1).

Bastoni menjelaskan bahwa Axel menjual senjata laras panjang jenis M-16; Setiawan menjual senjata api jenis AR-15; Yunarko menjual pistol Glock-19 dan pistol Zoraki kepada AM.

Ia pun menyebut harga jualnya bervariasi. Bastoni menduga kisarannya ratusan juta rupiah. Pembayaran, kata dia, dilakukan melalui transfer dan secara tunai.

“Beberapa senjata dibeli dengan transfer dan cash. Kita masih dalami lagi kasus ini, rekan-rekan liat banyak sekali senjata dan amunisi, masih kita dalami motif dan sebagainya,” tuturnya.

Bastoni menuturkan saat ini pihaknya masih mendalami asal senjata yang dimiliki ketiga tersangka tersebut.

“Keterangan ketiga pelaku, [senjata] ini milik pribadi, dijual kepada pelaku AM. Itu keterangan pelaku kita tidak buru-buru percaya, kita masih dalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” ujar Bastoni.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, polisi menangkap AM setelah menodongkan pistol kepada pelajar di wilayah Kemang, Jaksel. Penangkapan itu berbuntut panjang. AM diketahui memiliki sejumlah senjata api ilegal yang disimpan dalam brankas.

Polisi menyita empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, amunisi, serta satu granat tangan yang kesemuanya tak berizin. AM mengaku kepemilikan senjata-senjata itu terkait dengan hobi.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia