BATAM – Menanggapi persoalan salah satu depo (lokasi bongkar muat) kontainer yang dipersoalkan oleh warga Bengkong, Ketua Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Kepri, Ismed Safriady enggan terlalu mencampuri persoalan depo tersebut karena perusahaan pengelola depo tersebut belum menjadi anggota Asdeki Kepri.

Ia mengharapkan kedua belah pihak bisa bertemu untuk mencari solusi mengenai dampak dari kehadiran depo tersebut. Karena bagaimanapun kehadiran depo keniscayaan bagi daerah industri.

“Kontainer adalah salah satu moda angkut barang yang paling efektif dan banyak digunakan di seluruh dunia. Apalagi Batam sebagai daerah industri dan terletak di salah satu jalur pelayaran yang padat, tentunya kegiatan menggunakan kontainer sangat besar. Dan itu diperlukan sebuah depo untuk sebagai tempat penampungan kontainer di Batam,” ujar Ismed.

Saat ini kata Ismed, di Batam ada belasan depo yang tersebar di Kota Batam. Di kawasan Batuampar paling banyak depo karena lokasinya berdekatan dengan Pelabuhan Batuampar. Kehadiran depo sendiri menunjang aktivitas kegiatan bongkar muat pelabuhan. Lokasi Batam yang bersebelahan dengan Singapura membuat banyak liner/perusahaan pelayaran hingga carrier memanfaatkan Batam sebagai lokasi penumpukan kontainer. Kontainer ini akan dipergunakan terus menerus untuk kegiatan liner tersebut.

“Asdeki Kepri akan berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri untuk melakukan sosialiasi soal perlu adanya Surat Izin Usaha Depo Peti Kemas (SIUDPK) untuk kegiatan usaha depo. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 83 tahun 2015 tentang penyelenggaran dan pengusahaan depo peti kemas. Dan Peraturan Menteri Perhubungan no 24 tahun 2017 tentang persyaratan kepemilikan badan usaha di bidang perusahaan angkutan laut, perusahaan bongkar muat, dan badan usaha pelabuhan,” jelas Ismed.

Asdeki Kepri sendiri terbentuk 29 Agustus 2019 lalu merupakan kepengurusan provinsi ke delapan di Indonesia. “Total perusahaan depo yang tergabung di Asdeki sendiri untuk Kepri baru 5 perusahaan. Padahal di Batam ada belasan depo. Sedangkan secara nasional ada 109 perusahaan pengelola depo,” tambah Sekretaris DPW Asdeki Kepri, Delfian Hertinus.


Ke depan, Asdeki akan menetapkan standarisasi operasional dan pelayanan perusahaan pengelola depo. “Untuk tahap awal kita akan bersama-sama mengajak perusahaan depo untuk melengkapi urat Izin Usaha Depo Peti Kemas (SIUDPK),” ucapnya.

Sebelumnya, aktivitas bongkar muat kontainer di Bengkong Kartini sedang dikeluhkan warga. Dikabarkan ada sekitar 30 rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan imbas dari aktivitas tersebut. Getaran yang muncul dari kegiatan alat berat membuat dinding rumah warga sekitar area itu retak-retak.

Editor: PARNA