JAKARTA – Kepolisian Malaysia menyatakan kesulitan menangkap dan memulangkan buronan kasus korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), Low Taek Jho alias Jho Low, sebelum Natal 2019. Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador, mengatakan langkah mereka selalu terhambat oleh pemerintah asing yang kerap menghalangi dan tidak jujur.

“Dalam hubungan bilateral dengan polisi negara lain, kami berharap ada kerja sama yang jujur. Harus ada jiwa saling membantu. Namun, saya justru kecewa. Saya mengharapkan kerja sama yang jujur, tetapi hal itu tidak ada,” kata Hamid, seperti dilansir AsiaOne, Senin (23/12).

Hamid menyatakan Low sebelumnya dilaporkan bersembunyi di Siprus dan Saint Kitts dan Nevis. Namun, pemerintah kedua negara sudah mencabut paspor Low.

Low juga dilaporkan kerap berpindah antara Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Arab Saudi.

Low dilaporkan memperoleh paspor Siprus pada 2015 dengan bantuan perantara Henley & Partners. Dia datang ke sana pada September 2015 dan memperoleh paspor dua hari kemudian melalui Badan Penanaman Modal Siprus (Siprus Investment Plan).

Sebelum mendapat kewarganegaraan dan paspor, Low diminta menyetor modal US$5,6 juta (sekitar Rp78,5 miliar) di bank Siprus selama tiga tahun. Dia juga dibolehkan membeli rumah di sana.

Low juga dilaporkan mempunyai puri seharga Rp78 miliar di Siprus.

Low juga dilaporkan telah sepakat berdamai dengan penyidik dari lembaga penegak hukum Amerika Serikat. Dia disebut bersedia membayar ganti rugi sebesar US$700 juta (sekitar Rp9,8 triliun) supaya proses penyidikan kasusnya dihentikan. Low juga merelakan sejumlah properti yang dia beli dari uang korupsi 1MDB yang berada di AS, Inggris, dan Swiss untuk disita.

Menurut data Kementerian Hukum AS, Low dan sejumlah orang menggelapkan uang 1MDB sebesar US$4,5 miliar (sekitar Rp63,1 triliun) sejak 2009 hingga 2015.

Kuasa hukum Low menyatakan klien mereka memang sempat ditawarkan suaka di sebuah negara di Timur Tengah.

Editor: PARNA
Sumber: CNN Indonesia