MAKASSAR – Tim Polda Sulsel menangkap 3 anggota kawanan spesialis pembobol brankas milik distributor rokok PT. Surya Madistrindo Sidrap, Sulsel. Brankas berisi uang Rp 697 juta.

Ketiganya ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat anggota Polda Sulsel melakukan pengembangan kasus di rumah pelaku lainnya.

Ketiga terduga pelaku yaitu Muh. Tuanaya (44), Amran Mahera (37), dan Tama Jaya (29). Usai tertembak ketiga pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Makassar. Selain ketiga tersangka juga diamankan 2 saksi berinisial DI (44) dan RK (29).

Bentrok di Kampus Unismuh Makassar, 1 Orang Kena Busur

Polisi mengatakan, kasus pencurian brankas anak perusahaan PT Gudang Garam yang berlokasi di Jalan Poros Pare-Sidrap Km 10, Desa Mattirotasi Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap, pada Jumat (29/11).

“Setelah melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV, diketahui pelaku utamanya Tuanaya, yang diketahui melarikan diri ke kampungnya di Maluku, tim yang melakukan pengejaran berhasil meringkus Tuanaya di rumahnya, di Gang Lappy, Desa Tial, Kec. Salahutu, Kab. Maluku Tengah, pada Senin, 9 Desember lalu,” demikian informasi yang diterima dari Polda Sulsel, Rabu (11/12/2019).

Setelah mengamankan Tuanaya di Maluku, tim Polda Sulsel lainnya kemudian bergerak cepat menangkap dua pelaku lainnya di tempat berbeda, yakni Amran di Jalan Barawaja dan Tamadi Jalan Veteran Selatan.

Masih ada dua terduga pelaku yang masih buron, yaitu IW dan AC. Diduga keduanya bersembunyi di luar Makassar.

Dari para pelaku, tim Resmob Polda mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil minibus yang dikendarai pelaku, sisa uang curian, ponsel dan brankas yang sudah rusak.

 

Editor: PARNA
Sumber: detiknews